Rabu, 23 Maret 2016

Sosiologi Hukum Tugas Ke 3



Mencari kasus yang menguntungkan kaum Borjuis
Kasus :

Sebelum terbitnya Perpres No. 15 Tahun 20014 , Rencana Reklamasi Teluk Benoa ini dulunya melanggar Perpres No. 45 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan SARBAGITA yang isinya menyatakan Teluk Benoa Bali adalah kawasan konservasi perairan ( Pasal 55 ayat (5). Karena sebagai kawasan perairan Teluk BENOA tidak dapat direklamasi ( Perpres No. 122 Tahun 2012 )
Harapan untuk tetap menjaga Benoa sebagai kawasan konservasi sirna ketika mantan Presiden Republik Indonesia yaitu Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) mengubah peruntukan Teluk Benoa menjadi kawasan budi daya - zona penyangga sehingga dapat dilakukan reklamasi seluas 700 hektar ditempat itu.
Analisis Kasus :
Kita tahu bersama bali merupakan destinasi wisata Indonesia maupun bersama , sektor pariwisata disana sangat maju pesat , saat ini masyarakat Bali utamanya rakyat Bali selatan dan wilayah pesisir Teluk Benoa sedang resah , gelisah dan tegang. Karena sebentar lagi Teluk Benoa akan diurug atau direklamasi oleh PT. Tirta Wahana Bali International ( TWBI ) seluas 700 hektare. Karena Bali merupakan destinasi wisata nantinya diwilayah Benoa akan dibangun pariwisata yang didirikan diatas lahan reklamasi tadi, Benoa sendiri merupakan daerah konservasi berupa hutan magrove , pesisir pantai dan teluk yang merupakan wilayah yang sangat baik untuk berlangsung kehidupan hewan -  hewan endemik Bali maupun menjadi rumah bagi biota - biota hewan pesisir . Pihak Investor atau pemilik modal melihat bahwa Teluk Benoa merupakan tempat yang strategis diwilayah Bali selatan untuk dijadikan salah satu sektor pariwisata karena Teluk Benoa mempunyai ombak yang tenang atau wilayah perairannya tenang sehingga bisa direklamasi untuk dijadikan objek wisata.
Inlah beberapa alasan mengapa mereka menolak yaitu ada 10 point :
  1. Akan muncul banjir dikarenakan Teluk Benoa merupakan muara bagi sungai - sungai di Bali selatan. Apabila muara tidak ada bukan tidak mungkin terjadi banjir
  2. Hilangnya paru - paru kota , hutan mangrove di sekitar Teluk Benoa menjadi paru - paru kota dan jika ditebang maka kualitas udara akan semakin menurun dan buruk
  3. Mengorbankan alam , Teluk Benoa termasuk wilayah konservasi yang harus dilindungi
  4. Reklamasi Teluk Benoa akan mengubah arus air laut sehingga memperparah abrasi pantai lain di sekitarnya
  5. Menambah krisi air dimana Bali selatan sudah kekurangan air bersih hingga 7,5 miliar kubik per tahunnya , penambahan hotel di Bali selatan membuat warga semakin kekurangan air
  6. Pembangunan fasilitas pariwisata diatas lahan hasil reklamasi jelas tidak stabil, ibarat gelas ditumpukan buku, lebih mudah hancur jika ada gempa terlebih lagi jika ada tsunami
  7. Adanya ketidak seimbangan pembangunan di Bali, Bali selatan sudah penuh dengan pembangunan pariwisata ketika daerah utara dan timur tidak diperhatikan. Reklamasi Teluk Benoa hanya memperparah ketidakseimbangan pembangunan itu
  8. Penambahan hotel akan membuat tingkat hunian semakin rendah , saat ini Bali sudah memiliki 90.000 kamar hotel, villa dan penginapan dengan rata - rata okupasi hanya 31 - 51 persen .
  9. Sudah saatnya Bali serius menggarap pariwisata berbasis kerakyatanbukan pariwisata massal yang hanya menguntungkan investor rakus yang merusak alam bali
  10. Ancaman gagal megaproyek seperti yang sebelumnya pernah dicanangkan , banyak contoh rencana megaproyek di Bali namun gagal seperti Taman Festifal di Padanggalak, Bali Turtle Island Development ( BTID ) di serangan , serta Pecatu Graha di Pecatu[1]
Banyak sekali pihak - pihak yang menolak tentang Reklamasi Teluk Benoa mulai dari nelayan , penduduk sekitar , masyarakat adat , pemerhati lingkungan , bahkan sampai para seniman Balipun juga menolak. Mereka melakukan aksi demo damai dan pawai budaya yang bertujuan menyerukan bahwa dengan secara tegas menolak rencana reklamasi Teluk Benoa yang akan dilakukan oleh PT. Tirta Wahana Bali International ( TWBI ) selaku pemilik modal. Aksi demo damai tersebut sering sekali mereka lakukan bahkan aksi solidaritas serupa juga dilakukan warga jakarta yang juga melakukan aksi demo damai menolak Reklamasi Teluk Benoa di Bundaran Hotel Indonesia atau masyarakat lebih familiar dengan Bundaran HI.
Aksi para seniman Bali tidak hanya ikut dalam demo damai dan parade budaya tapi sampai membuat lagu . adapula yang sampai membuat petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang inti dari petisi tersebut yaitu :
Kami seniman musik, Pak Presiden. Bukan ahli hukum. Tapi tidaklah sulit bagi kami untuk mengerti isi Perpres tersebut bahwa Perpres No. 51 Tahun 2014 hanya diterbitkan untuk kepentingan reklamasi.
Bapak Presiden,Perlu diketahui bahwa di Teluk Benoa juga masih lestari kelompok -kelompok nelayan yang menggantungkan hidup mereka dari tangkapan ikan di kawasan perairan sekitar Teluk Benoa. Sebuah tradisi unik masyarakat setempat, yakni mekekarang (  mencari hasil laut saat laut surut ) , juga masih terjaga hingga kini. Sebuah tradisi yang mengidentifikasikan bahwa laut memiliki kaitan yang penting terhadap karakter budaya bangsa. Di kawasan ini pula, ada banyak sektor jasa di bidang pariwisata yang dimiliki dan dikelola olah masyarakat lokal, yang telah terbukti dapat menghidupi berbagai jenjang generasi. Pada laut di sekitar Teluk Benoa mereka menggantungkan kehidupan, dengan demikian Teluk Benoa adalah “hidup” mereka. Reklamasi Teluk Benoa bisa mengubah garis pantai dan alur laut sehingga mengancam kelangsungan hidup biota laut, burung endemik, dan pertumbuhan terumbu karang (Conservation International).
Bapak Presiden, dalam pidato kenegaraan Bapak, Bapak secara tegas menyampaikan bahwa "…akan bekerja dengan sekeras-kerasnya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Samudra, laut, selat dan teluk adalah masa depan peradaban kita. Kita telah terlalu lama memunggungi laut, memunggungi samudra, memunggungi selat dan teluk."
Dari komitmen itu, kami ingin agar Bapak bertindak cepat untuk menyelamatkan generasi masa depan, yaitu dengan membatalkan dan mencabut Perpres No. 51 Tahun 2014 karena Perpres tersebut mengancam masa depan peradaban Indonesia dan juga bertentangan dengan komitmen untuk mengembalikan Indonesia sebagai negera maritim.
Akhirnya, kami ingin mengajak siapa saja yang sangat mencintai keindahan dan kekayaan alam Bali dan Indonesia untuk bergerak bersama membangun peradaban maritim dengan menolak reklamasi Teluk Benoa dan meminta Bapak @jokowi untuk segera mencabut Perpres No. 51 Tahun 2014.
Salam
#TolakReklamasiTelukBenoa!
#BatalkanPerpres51th2014![2]
            Dalam kasus ini terhilat bahwa kaum Borjuis atau pemodal ingin sekali mengusai wilayah pariwisata di Teluk Benoa yang dari dulu dikelola oleh masyarakat lokal , kasus ini bahkan banyak sekali kejanggalan - kejanggalan didalamnya yang bertujuan memuluskan langkah PT. Tirta Wahana Bali International ( TWBI ) namun langkah dari PT. TWBI mendapat hadangan dari masyarakat Bali yang menolak rencana itu. Tidak mudah memang melawan pemilik modal tapi saya berharap suara - suara rakyat bisa didengar oleh penguasa di negeri ini
  
foto Teluk Benoa



BANGSA PELAUT TIDAK MENGURUG LAUT !
[1] Dikutip dari http://balipost.com/read/lingkungan/2014/08/31/20254/10-alasan-tolak-reklamasi-teluk-benoa.html
[2] Dikutip dari https://www.change.org/p/pak-jokowi-tolak-reklamasi-teluk-benoa-batalkan-dan-cabut-perpres-51-2014

1 komentar: